Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
564/Pdt.P/2026/PA.Mks AISYAH DG. BAJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 564/Pdt.P/2026/PA.Mks
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan anak yang bernama SYAIFUL HUK, lahir di Makassar pada tanggal 02 November 2010 (15 tahun) dan SAAD RAMADHAN, lahir di Makassar pada tanggal 15 Juli 2013 (12 tahun) adalah anak yang berada di bawah perwalian Pemohon AISYAH DG. BAJI;
3.Menyatakan dan memberi izin kepada Pemohon yang bernama AISYAH DG. BAJI untuk mewakili adiknya tersebut untuk mengurus proses administrasi, menandatangani berkas dan mencairkan dana TASPEN yang menjadi hak dari anak tersebut serta untuk mencairkan uang duka dan gaji pensiun Almarhum SULAIMAN DG. SESE pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Syech Yusuf Panakkukang dengan Nomor Rekening : 3053-01-009767-53-0 tercatat atas nama SULAIMAN DG. SESE;   
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
SUBSIDER :
Dan/atau apabila Mejeis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan memutus permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequa et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak