Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAKASSAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
754/Pdt.P/2026/PA.Mks 1.H Ali Imran Bin Saleppang
2.Rahmatia Madjid Binti Abdul Majid
3.Surya Dedy Setyadi Rusdy Bin Rusdy Amran
4.Dian Ayu Permata Sari Rusdy Binti Rusdy Amran
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 754/Pdt.P/2026/PA.Mks
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
2.Menetapkan Almarhum RUSDY AMRAN bin H ALI IMRAN telah meninggal dunia pada tanggal 02 Oktober 2014.
3.Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum RUSDY AMRAN bin H ALI IMRAN adalah :
a.H ALI IMRAN bin SALEPPANG (sebagai ayah kandung).
b.RAHMATIA MADJID binti ABDUL MAJID (sebagai istri).
c.SURYA DEDY SETYADI RUSDY bin RUSDY AMRAN (sebagai anak laki-laki kandung).
d.DIAN AYU PERMATA SARI RUSDY binti RUSDY AMRAN (sebagai anak perempuan kandung).
4.Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam.
5.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak