| Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan anak yang bernama MUH. REZKY ASHIDDIQ ARDIANSYAH bin ARDIANSYAH F, lahir di Makassar pada tanggal 16 Juni 2009, adalah anak yang masih di bawah umur;
3.Menetapkan Pemohon (IRMA ARMAN binti A. ARMAN MAPPEASSE) sebagai Wali dari anak kandungnya yang bernama MUH. REZKY ASHIDDIQ ARDIANSYAH bin ARDIANSYAH F khusus untuk melakukan tindakan hukum mewakili anak di bawah umur tersebut;
4.Memberi izin kepada Pemohon (IRMA ARMAN binti A. ARMAN MAPPEASSE) selaku Wali untuk melakukan tindakan hukum mewakili kepentingan anak yang bernama MUH. REZKY ASHIDDIQ ARDIANSYAH bin ARDIANSYAH F dalam menjual sebidang tanah dan bangunan (rumah) yang terletak di GRAHA LESTARI Blok C6 No.4, Jl. Tun Abdul Razak, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90233, berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 28128 atas nama Ardiansyah F Djafar;
5.Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku;
Subsidair: Atau apabila Pengadilan Agama Makassar berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |