| Petitum |
PRIMER :
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan anak yang bernama SYAIFUL HUK, lahir di Makassar pada tanggal 02 November 2010 (15 tahun) dan SAAD RAMADHAN, lahir di Makassar pada tanggal 15 Juli 2013 (12 tahun) adalah anak yang berada di bawah perwalian Pemohon AISYAH DG. BAJI;
3.Menyatakan dan memberi izin kepada Pemohon yang bernama AISYAH DG. BAJI untuk mewakili adiknya tersebut untuk mengurus proses administrasi, menandatangani berkas dan mencairkan dana TASPEN yang menjadi hak dari anak tersebut serta untuk mencairkan uang duka dan gaji pensiun Almarhum SULAIMAN DG. SESE pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Syech Yusuf Panakkukang dengan Nomor Rekening : 3053-01-009767-53-0 tercatat atas nama SULAIMAN DG. SESE;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
SUBSIDER :
Dan/atau apabila Mejeis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan memutus permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequa et bono). |